Cara Cek Data Pemilu 2019: Suara Caleg, Partai, dan Kursi
Rekap resmi KPU untuk Pemilu 2019 berjumlah puluhan juta baris dan tersebar dalam ribuan dokumen. ElectaAI membacanya untuk Anda: cukup ketik pertanyaan dalam Bahasa Indonesia, dan jawabannya disusun dari angka yang benar-benar ada di basis data — bukan perkiraan model bahasa.
Halaman ini menjelaskan apa saja yang tersedia untuk Pemilu 2019, cara bertanya agar jawabannya tepat sasaran, dan hal-hal yang perlu Anda ketahui sebelum memakai angkanya untuk keputusan penting.
Apa saja yang tersedia untuk Pemilu 2019
Lima jenis pemilu tercakup seluruhnya:
- Pilpres — perolehan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
- DPD RI — perolehan calon anggota DPD per provinsi.
- DPR RI — suara caleg dan suara partai per daerah pemilihan.
- DPRD Provinsi — suara caleg dan partai per dapil provinsi.
- DPRD Kabupaten/Kota — suara caleg dan partai per dapil kabupaten/kota.
Wilayahnya menjangkau seluruh Indonesia dengan enam tingkat kedalaman: nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, sampai TPS. Artinya pertanyaan seperti "berapa suara caleg X di TPS 5 Kelurahan Y" punya jawaban, sejauh rekap KPU untuk wilayah itu memang lengkap.
Selain angka suara, tersedia pula alokasi kursi per dapil, daftar calon terpilih, nomor urut calon, dan nomor urut partai pada surat suara.
Cara bertanya agar jawabannya tepat
Ada tiga hal yang membuat pertanyaan langsung mengenai sasaran.
Sebutkan tahunnya. Kode wilayah dan nomor identitas calon yang dipakai KPU pada 2019 berbeda sama sekali dengan yang dipakai pada 2024. Tanpa tahun, sistem harus menebak, dan tebakan itu bisa membawa Anda ke daftar calon yang keliru.
Sebutkan jenis pemilunya. "Suara Golkar di Riau" bisa berarti DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota — tiga angka yang berbeda. Sebut salah satu.
Sebutkan wilayah atau dapilnya selengkap mungkin. Perhatikan bahwa penamaan
dapil berbeda antar tingkat: DPR RI memakai angka Romawi (RIAU I), sedangkan
DPRD Provinsi memakai angka Arab (RIAU 1). Keduanya dikenali, tetapi menyebut
tingkatnya menghindarkan salah tafsir.
Contoh pertanyaan yang bekerja baik:
- "Perolehan suara PDI Perjuangan di Dapil Riau I DPR RI 2019"
- "Siapa saja caleg DPR RI terpilih dari Dapil Jawa Barat VII pada 2019?"
- "Rincian suara Partai Golkar per kabupaten di Sumatera Utara, DPRD Provinsi 2019"
- "Berapa kursi yang diperoleh Partai NasDem di Dapil Jawa Timur V tahun 2019?"
Menelusuri dari nasional sampai TPS
Jawaban pertama biasanya berada di tingkat yang Anda sebut. Untuk memperdalam, ajukan pertanyaan lanjutan tanpa perlu mengulang seluruh konteks:
- "Rincian per kabupaten"
- "Rincian per kecamatan"
- "Rincian per kelurahan"
- "Rincian per TPS"
Percakapan mengingat wilayah, tahun, dan jenis pemilu yang sedang dibahas, sehingga penelusuran terasa seperti menggali satu topik, bukan mengulang pertanyaan dari nol.
Suara partai dan suara caleg adalah dua angka berbeda
Ini sumber kekeliruan yang paling sering terjadi, dan penting dipahami sebelum Anda mengutip angka mana pun.
Pada pemilu legislatif, pemilih boleh mencoblos nama caleg atau hanya logo partai. Keduanya sah dan keduanya dihitung, tetapi masuk ke dua kantong berbeda:
- Suara caleg — jumlah coblosan pada nama-nama calon.
- Suara logo — coblosan pada logo partai tanpa memilih calon tertentu.
- Suara sah partai — penjumlahan keduanya. Inilah angka yang dipakai untuk menghitung kursi.
Selisih antara suara caleg dan suara sah partai lazimnya 14–25 persen. Karena itu membandingkan "total suara caleg partai A" dengan "suara sah partai B" akan menghasilkan kesimpulan yang salah, sekalipun kedua angkanya benar. ElectaAI menyebutkan basis angka yang dipakainya di setiap jawaban — perhatikan keterangan itu saat menyandingkan dua angka.
Kursi tidak ditentukan oleh urutan suara
Godaan yang wajar: mengurutkan partai berdasarkan perolehan suara, lalu menyimpulkan siapa yang mendapat kursi. Cara itu keliru.
Kursi dialokasikan dengan metode Sainte-Laguë per daerah pemilihan, ditambah ambang batas parlemen empat persen untuk DPR RI. Partai dengan suara lebih besar di sebuah dapil bisa saja memperoleh kursi lebih sedikit daripada partai lain, tergantung pembagi dan jumlah kursi yang tersedia di dapil tersebut.
ElectaAI membaca alokasi kursi dari hasil perhitungan resmi KPU, bukan menyimpulkannya dari urutan suara. Bila Anda bertanya soal kursi, angkanya berasal dari sumber itu.
Batas yang perlu Anda tahu
Kelengkapan rekap KPU tidak seragam. Sebagian kabupaten tidak memiliki rincian kecamatan atau kelurahan yang utuh dalam rekap resminya. Kekurangan itu tidak selalu tampak sebagai angka nol — kadang berupa baris yang memang tidak ada. ElectaAI menandai kondisi ini bila terdeteksi, tetapi untuk keputusan penting, cocokkan dengan dokumen resmi KPU.
Tidak ada data DPT. Daftar Pemilih Tetap tidak termasuk dalam data yang tersedia. Konsekuensinya, tingkat partisipasi, angka golput, dan "potensi suara yang belum tergarap" tidak dapat dihitung. Bila Anda menanyakannya, ElectaAI akan mengatakan datanya tidak tersedia — bukan mengarang perkiraan.
Sebagian daerah punya rekap ulang. Pemungutan suara ulang di sejumlah tempat dicatat KPU sebagai wilayah terpisah. Penjumlahan yang naif akan menghitungnya dua kali; ElectaAI mengecualikannya agar total tetap benar.
Bila Anda menemukan angka yang keliru
Laporkan kepada kami. Sebutkan wilayah atau dapil, jenis pemilu dan tahunnya, angka yang muncul di ElectaAI, dan angka menurut sumber pembanding Anda. Setiap laporan ditelusuri sampai ke sumber datanya. Laporan pengguna adalah cara tercepat membuat data ini lebih baik.